Anda membutuhkan jasa pengurusan proses pembuatan KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di Indonesia, untuk teman, kolega atau sanak keluarga?
Hubungi kami, PT. Pantas Jaya, sebagai agen pemberi jasa pengurusan KITAS.
Kami memberi jasa pengurusan KITAS untuk wilayah, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Semarang, Surabaya, Yogyakarta.
Untuk pelayanan ini, kami ada beberapa kantor cabang perwakilan di kota-kota tersebut.
Lebih jelasnya, hubungi 085866708492
Email: panen_translator@yahoo.com
Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (“PP No. 32/1994”), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:
1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif
Untuk kepentingan terkait, kami juga memberi jasa:
1. Penerjemah Tersumpah
2. Pengurusan legalisir semua instansi
Jasa Pengurusan Pembuatan Kitas/ Kitap/ IMTA/ Visa dll
Kami Memberi Jasa Pengurusan untuk Pembuatan Kitas/ Kitap/ IMTA/ Visa dll, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya: 085866708492
Rabu, 15 Agustus 2012
Selasa, 29 Mei 2012
Jasa Pengurusan KItas/ Kitap/ IMTA/ VISA dll
Kami PT. PANTAS JAYA, SIUP: 0500/pk/iv/bppmpt/2012
memberi jasa pengurusan surat menyurat dan legalisir untuk mempermudah kerja Anda, di seluruh wilayah Jabotabek.
Adapun surat menyurat yang kami layani pengurusannya adalah:
1. Penerjemah tersumpah/ Sworn translator
2. Legalisir ke Kemenhum dan Ham, legalisir ke Kementrian Luar Negeri dan Kedubes.
3. Paket KItas Baru untuk Expatriate
4. Paket Kitas baru untuk Keluarga
5. Perpanjangan Kitas (untuk semua kategori)
6. Pencabutan Kitas
7. Pencabutan IMTA
8. Pencabutan SKPPS
9. Pencabutan SKLD
10. Pendirian perusahaan asing
11. Persetujuan investasi asing
12. Daftar perusahaan perwakilan asing
Untuk jasa panggilan hubungi 085866708492, email: panen_translator@yahoo.com
memberi jasa pengurusan surat menyurat dan legalisir untuk mempermudah kerja Anda, di seluruh wilayah Jabotabek.
Adapun surat menyurat yang kami layani pengurusannya adalah:
1. Penerjemah tersumpah/ Sworn translator
2. Legalisir ke Kemenhum dan Ham, legalisir ke Kementrian Luar Negeri dan Kedubes.
3. Paket KItas Baru untuk Expatriate
4. Paket Kitas baru untuk Keluarga
5. Perpanjangan Kitas (untuk semua kategori)
6. Pencabutan Kitas
7. Pencabutan IMTA
8. Pencabutan SKPPS
9. Pencabutan SKLD
10. Pendirian perusahaan asing
11. Persetujuan investasi asing
12. Daftar perusahaan perwakilan asing
Untuk jasa panggilan hubungi 085866708492, email: panen_translator@yahoo.com
Langganan:
Postingan (Atom)