Anda membutuhkan jasa pengurusan proses pembuatan KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di Indonesia, untuk teman, kolega atau sanak keluarga?
Hubungi kami, PT. Pantas Jaya, sebagai agen pemberi jasa pengurusan KITAS.
Kami memberi jasa pengurusan KITAS untuk wilayah, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Semarang, Surabaya, Yogyakarta.
Untuk pelayanan ini, kami ada beberapa kantor cabang perwakilan di kota-kota tersebut.
Lebih jelasnya, hubungi 085866708492
Email: panen_translator@yahoo.com
Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (“PP No. 32/1994”), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:
1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif
Untuk kepentingan terkait, kami juga memberi jasa:
1. Penerjemah Tersumpah
2. Pengurusan legalisir semua instansi
Salam perkenalan sebelum nya dengan kami dari CV. TRUSTLE CONSULTING -Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian Untuk Tenaga Kerja Asing-,
BalasHapusKami Melayani Pembuatan :
-Pendirian PT/CV Baru/Perpanjang
-Paket KITAS Baru/Perpanjang
-Paket KITAP Baru/Perpanjang
-VISA Bisnis/ Liburan
Kontak Kami :
No. HP : 085882292098 (ASHROF)
No. WA : 085959137195 (ASHROF)